Artikel Resmi : https://tarjih.mediamu.com/perlukah-wudhu-setelah-mandi-wajib
Penulis: Yayan Suryana*
Permasalahan mengenai apakah seseorang perlu berwudhu setelah mandi wajib sering menimbulkan kebingungan di tengah umat. Sebagian berpendapat bahwa mandi wajib sudah otomatis mengangkat hadats kecil, sehingga tidak perlu wudhu lagi untuk shalat.
Ada pula yang mempertanyakan apakah wudhu sebelum mandi itu wajib atau hanya sunnah. Tulisan ini merujuk pada penjelasan Buku Tanya Jawab Agama Jilid 3 halaman 46โ48 yang menegaskan perlunya merujuk langsung pada tata cara mandi Rasulullah saw sebagai dasar pemahaman.
Pertama, perlu ditegaskan bahwa wudhu sebelum mandi wajib hukumnya sunnah, bukan wajib. Sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih dari Aisyah r.a., Rasulullah saw ketika mandi janabat memulai dengan membasuh kedua tangannya, mencuci kemaluannya, lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Setelah itu beliau menyiramkan air ke seluruh tubuh dan membasuh kedua kaki. Tata cara ini menunjukkan bahwa wudhu di awal mandi adalah bagian dari sunnah Nabi, sebagai bentuk penyucian bertahap, bukan syarat sah mandi.
Kedua, muncul pertanyaan, apakah setelah mandi besar harus tetap wudhu untuk melaksanakan shalat? Jawabannya bergantung pada kondisi seseorang setelah mandi. Bila seseorang mandi wajib dan tidak mengalami hadats kecil setelahnya, maka ia boleh langsung shalat tanpa perlu berwudhu lagi. Ini ditegaskan oleh hadits riwayat Aisyah r.a. dalam beberapa kitab hadits (Ahmad, Abu Dawud, an-Nasaiy, at-Tirmidzy, Ibnu Majah), bahwa โRasulullah saw tidak lagi berwudhu setelah mandi janabat.โ Artinya, wudhu setelah mandi bukan keharusan jika tidak ada hadats baru.
Namun, penting dicatat bahwa hadits tersebut tidak menjelaskan bahwa Nabi saw tidak batal wudhunya setelah mandi. Maka, jika seseorang mengalami hal-hal yang membatalkan wudhu setelah mandi wajibโseperti buang angin atau buang air kecilโtentu diwajibkan untuk berwudhu lagi sebelum shalat. Hal ini selaras dengan perintah dalam Al-Qurโan (QS. Al-Maโidah: 6) yang menyatakan bahwa orang yang hendak melaksanakan shalat harus berwudhu terlebih dahulu.
Dengan demikian, mandi besar memang mengangkat hadats besar sekaligus hadats kecil, tetapi status kesucian itu tetap tergantung pada kondisi seseorang setelahnya. Bila tidak ada hadats kecil yang membatalkan, maka mandi itu mencukupi.
Tetapi jika terjadi hadats kecil setelah mandi, maka wudhu menjadi kewajiban untuk kembali layak melaksanakan shalat. Penjelasan ini juga membantah pendapat yang mengatakan bahwa wudhu dilarang dilakukan saat mandi besar, karena justru Nabi saw mencontohkannya secara sunnah.
Akhirnya, persoalan ini mengajarkan pentingnya mengikuti sunnah Rasul secara utuh dan memahami konteks hadits. Wudhu dan mandi wajib bukan dua hal yang bertentangan, melainkan saling melengkapi dalam ibadah bersuci. Dengan memahami hadits-hadits Nabi secara utuh, kita tidak akan terjebak dalam keraguan dalam menjalankan syariat. Semoga pemahaman ini menjadikan ibadah kita semakin sahih dan khusyuk di hadapan Allah.
Wallahu a’lam bish-shawab.
*) Penulis adalah Wakil Ketua PWM DIY
Editors Team
Sumber : https://tarjih.mediamu.com/perlukah-wudhu-setelah-mandi-wajib





